Tentang Kami

Panitia Pemilihan Luar Negeri adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilihan Umum, terutama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Anggota DPR RI Dapil Jakarta II, di Luar Negeri.

PPLN bertanggung jawab dalam menyusun daftar pemilih, menyelenggarakan pemungutan suara, mensosialisasikan mengenai pemungutan suara, serta merekapitulasi hasil pemungutan suara di luar negeri.

Keanggotaan Panitia Pemilihan LN (PPLN) Singapura

Suryatmaning Hany Wijaya

Ketua merangkap Anggota

suryatmaning@pplnsingapura.org

Suryatmaning Hany Wijaya

Mencari Daftar Pantarlih?

Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) adalah orang-orang yang akan menghubungi seluruh WNI di Singapura yang telah memenuhi syarat sebagai calon pemilih untuk verifikasi dan pemutakhiran data